Mengenal Cerai Gugat (Istri Menceraikan Suami)
Di Indonesia, dikenal istilah cerai gugat, maksud dari istilah tersebut adalah istilah hukum untuk masalah perceraian dalam perkawinan. Bagi orang muslim, untuk masalah perkawinan dan perceraian diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam. Sistem hukum di Indonesia bagi umat muslim mengenal dua cara dalam perceraian, yaitu cerai…
SelengkapnyaBiaya Permohonan Cerai Talak di Pengadilan Agama
Biaya permohonan cerai talak bagi suami yang ingin mengajukan perceraian di Pengadilan Agama diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 7 Tahun 1989. Besaran biaya beragam, tergantung dari bagaimana perkara permohonan cerai talak disidangkan dan diperikasa oleh majelis…
SelengkapnyaSyarat-Syarat Permohonan Cerai Talak Di Pengadilan Agama
Ketika suami hendak mengajukan permohonan cerai talak, perlu menyiapkan beberapa persyaratan agar permohonan cerai talak dapat dikabulkan oleh Pengadilan Agama. Sebelum menyiapkan persyaratan apa saja yang perlu disiapkan, perlu anda ketahui beberapa informasi mengenai tahapan atau proses pengajuan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama. Untuk lebih jelasnya mengenai proses dan tahapan cerai talak di Pengadilan…
SelengkapnyaProses dan Tahapan Cerai Talak di Pengadilan Agama
Gambar diatas merupakan proses alur pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Bandung Kelas IA , untuk lebih jelasnya, proses pengajuan permohonan cerai talak diuraikan sebagai berikut. Pemohon menyiapkan Surat Permohonan Cerai Talak Untuk contoh surat permohonan talak, dapat di download pada halaman download di ceraibandung.com Pemohon datang ke Pengadilan Agama Pemohon mendatangi Meja…
SelengkapnyaTata Cara Atau Prosedur Mengajukan Permohonan Cerai Talak Di Pengadilan Agama
Tata cara atau prosedur suami yang ingin mengajukan perceraian di Pengadilan Agama diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 7 Tahun 1989. Disetiap Pengadilan Agama memiliki tata cara…
SelengkapnyaMengenal Cerai Talak
Perceraian menurut Islam atau yang biasa disebut Thalaq berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata thalaqa-yuthliqu-thalaqan yang semakna dengan kata thaliq yang bermakna al irsal atau tarku, yang berarti melepaskan dan meninggalkan. Thalaq adalah melepaskan atau mengurai tali pengikat, baik itu bersifat konkrit seperti tali pengikat kuda maupun bersifat abstrak seperti tali pengikat pernikahan.…
Selengkapnya