Gambar diatas merupakan proses alur pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan Agama Bandung Kelas IA , untuk lebih jelasnya, proses pengajuan permohonan cerai talak diuraikan sebagai berikut.
- Pemohon menyiapkan Surat Permohonan Cerai Talak
Untuk contoh surat permohonan talak, dapat di download pada halaman download di ceraibandung.com
- Pemohon datang ke Pengadilan Agama
- Pemohon mendatangi Meja 1 untuk mendaftarkan permohonan cerai talak
- Pemohon mendatangi loket bank untuk membayar biaya panjar perkara permohonan cerai talak
- Pemohon kemudian menuju ke Kasir untuk menyerahkan bukti pembayaran panjar
- Pemohon mendatangi Meja 2 untuk menyerahkan Surat Permohonan Cerai talak yang telah diberi nomor perkara
- Proses Persidangan
- Sidang Mediasi (apabila mediasi berhasil, perceraian tidak terjadi, apabila mediasi gagal, persidangan dilanjutkan ke agenda berikutnya)
- Penundaan sidang (apabila termohon tidak hadir, ditunda untuk dipanggil kembali termohon)
- Sidang lanjutan (jawaban termohon, rekonvensi, replik, duplik)
- Sidang Pembuktian para pihak
- Sidang Kesimpulan para pihak
- Sidang putusan (pembacaan putusan)
- Pemohon dapat mengambil sisa panjar apabila terdapat sisa panjar di meja kasir
- Sidang Pengucapan Ikrar Talak
Sidang pengucapan ikrar talak apabila putusan hakim mengijinkan pemohon untuk melakukan ikrar talak
- Pengambilan Akta Cerai dan Putusan
Pemohon dapat mengambil akta cerai dan putusan di meja 3
Kami menerima konsultasi tentang masalah perceraian dan hukum keluarga, silahkan hubungi ceraibandung.com melalui telepon +62 812-83-01-02-03 atau email ke info@ceraibandung.com